Mendung hari ini rasanya turut membuat mendung hati saya, semenjak pagi kemarin ada perasaan rindu tak terhingga, rasanya batin saya mengatakan ingin pulang hari ini juga. Perasaan ini yang seringkali saya rasakan disaat ada salah satu anggota keluarga di tanah air yang sedang sakit atau terkena musibah. Membuat jari jemari ini mencoba merangkai jaringan selular agar tersambung kesana.
Sms mas saya singkat, 'yang sabar, mbak wid sudah ngga ada'.
Kecelakaan mobil yang tidak memberikan kesempatan untuk kakak perempuan saya sekedar pamit kepada kami yang ditinggalkan, atau memberikan kesempatan untuk saya sekedar mengucapkan maaf, karena selama ini rasanya belum dapat saya memberikan untuknya sebagaimana pengorbanannya untuk saya, membuat musibah ini seakan-akan mimpi yang nyata.
Dia adalah wanita perkasa, kehilangan salah satu lengannya tidak menghalanginya untuk berbuat sesuatu, berkarya yang dalam keluarga kami merasakan kabaikannya. Bahkan ibunda saya sampai pernah berpesan, 'jika kamu lupa mendoakan ibu, doakan mbak wied yang sudah banyak berjasa untukmu'. Rasanya sepenggal doa tidak cukup kugumamkan untuknya.
Dia adalah kakak kami yang pertama, anak tertua dalam keluarga kami, dalam keterbatasannya dia memberikan segalanya untuk orang orang yang disayanginya. Cita-citanya ingin melihat adik adiknya dapat sekolah tinggi, dan kakak saya yang selalu menyokong biaya kuliah saya semasa s1 dahulu, disaat kakak saya yang lainnya juga membutuhkan biaya kuliah.
Tuhan Gusti..maafkan jika saya terpaksa tak berhenti menitikkan airmata atas kepergiaannya, bukan hamba tidak rela, saya yakin semuanya sudah tertulis dalam buku lauhul mahfudz-Mu, hanya dalam batas kemanusiaanku tidak bisa hamba sembunyikan rasa kehilangan yang amat sangat menyakitkan ini, diantara gemuruh pergolakan hati menuju keikhlasan untuk menerima takdir ini.
Sebagai ucapan selamat jalan, kumohonkan padaMu ya Allah, ampunilah dosanya, lapangkanlah kuburnya, terimalah amal ibadahnya selama ini, dan terimalah dia disisiMu dalam golongan ahli syurga, jauhkanlah api nerakuMu. Amien ya Rabb...
Thursday, July 30
Tuesday, July 28
Uji Coba Kapal Selam Nuklir India
Telah menjadi rahasia umum bahwa hubungan bilateral India-Pakistan selalu berfluktuasi, konflik berkepanjangan dari semenjak berdirinya Pakistan tahun 1947 menjadikan stabilitas Asia Selatan menjadi kawasan rawan konflik, terlebih dengan munculnya kedua negara ini menjadi negara nuklir, meski diakui atau tidak di mata internasional. Terkait dengan perjanjian NPT (Non-Proliferation Treaty) yang memberikan restriksi pada negara-negara nuklir untuk mengexpor raktor nuklirnya ke negara-negara non-nuklir.Hubungan bilateral India-Pakistan yang selalu menegang membuat kedua negara ini berputar dalam persaingan persenjataan. Tentu saja bagi India sebagai prestise di mata internasional, sementara bagi Pakistan sebagai jaminan keamanan (maximum deterrance) dalam negerinya dari kemungkinan serangan mendadak dari pihak India.
Kejadian serangan di jantung kota India (Mumbai) pada waktu itu yang melibatkan salah satu pelaku yang tertangkap berkebangsaan Pakistan, menjadikan pembicaraaan bilateral yang pada waktu itu mestinya sudah di tingkat kementrian terpaksa terhambat kembali. Tudingan bahwa transnasional terroris yang berasal dari Pakistan mementahkan kembali jaringan bilateral yang sejatinya semakin solid.
Belum lama konflik di L0C (Line of Control) di wilayah Kashmir kembali menegang, meskipun tidak sampai memicu konflik kedua negara sebagaimana Kargil Conflict pada masa pemerintahan Nawas Sharif tahun 1998 silam. Dimana Pakistan mengadakan ujicoba nuklirnya yang merupakan reaksi dari uji coba nuklir India pada waktu ini, sehingga membuat mata internasional terbelalak tajam, dan khawatir bahwa kemungkinan eskalasi konflik kedua negara akan berakhir pada konfrontasi nuklir, yang tentu saja membahayakan kemanusiaan.
Kapal selam nuklir yang panjangnya 367 kaki, yang diberi julukan 'Arihant' atau artinya 'Destroyer of Enemies', atau penghancur musuh, ini melakukan uji coba pada acara grand launching yang di resmikan oleh Perdana Menteri Manmohan Singh, pada hari Minggu lalu. Peristiwa ini merupakan sebuah pesan bahwa India telah bergabung dengan kelompok esklusif negara-negara nuklir (USA, Russia, Prancis, Ingris dan China) yang di kenal dengan julukan NWS (Nuclear Weapon States), yang mana negara-negara ini telah mengembangkan tekhnologi kapal selam nuklir.
Dalam sambutan yang di sampaikan oleh PM Manmohan Singh memang menyatakan bahwa dengan keberhasilan ini India tidak ingin membuat negara-negara tetangga di kawasan Asia Selatan menjadi ketakutan, akan tetapi dengan perkembangan Kapal Selam Nuklir ini India ingin menjaga stabilitas keamanan di wilayah benua India ini, disamping sebagai jaminan keamanan tanah hindustan dari ancaman yang tidak terprediksikan.
Pengembangan persenjataan India ini merupakan proses upgrading persenjataan seiring dengan lajunya pertumbuhan ekonomi dan prestise India di perpolitikan global, proses ini termasuk juga alokasi dana sekitar 9 milliar dollar untuk pembelian 126 pesawat jet tempur baru. Uedan tenan...
Tentu saja peristiwa ini memicu reaksi negatif dari Pakistan, terlebih berfluktuasinya hubungan bilateral India-Pakistan membuat uji coba ini memicu ketegangan dari Pakistan dan tidak menutup kemungkinan tahun-tahun kedepan Pakistan juga tidak mau ketinggalan akan mengembangkan tekhnologi kapal selam nuklirnya, sebagai counter-balancing atas peristiwa ini. Bahkan juru bicara angkatan laut Pakistan menyatakan bahwa, dengan terus menerusnya India mengembangkan sistem persenjataan mematikan (Lethal Weapon) ini tidak menutup kemungkinan akan semakin merusak kedamaian dan stabilitas di kawasan Asia Selatan. Dalam hubungan internasional, jika hubungan kedua negara bertetangga yang kurang solid, maka hal tersebut memaksa suatu negara untuk mempertahankan sistem balance of power, dimana semakin tingginya ancaman konflik maka semakin memicu negara tersebut untuk mengalokasikan dana pada kekuatan militer, sebagai upaya untuk mempertahankan keseimbangan kemampuan persenjataan.
Barangkali ini persepsi dari pemerintahan Pakistan, karena bagaimanapun juga perjanjian CTBT (Comprehensive Test-Ban Treaty) yang intinya melarang negara-negara nuklir untuk uji coba baik udara, darat dan laut ini tidak menutup kemungkinan adanya perpindahan export-import nuklir sehingga lambat laun akan semakin memunculkan banyak sekali negara-negara yang telah mengembangkan persenjataan nuklir, termasuk Iran, Israel, Korea Selatan dan Pakistan, sehingga dengan semakin bermunculannya negara nuklir ini semakin mengancam stabilitas perdamaian dunia. Karena biar bagaimanapun PBB yang diakui sebagai motor penjaga gawang perdamaian dunia, tentu mempunyai kelemahan yang satu diantaranya, tidak adanya fungsi eksekutif yang menjamin terpatuhinya hukum internasional pada negara-negara bersangkutan, yang terikan dengan perjanjian tersebut.
Indonesia kapan punya nuklir nih...
Wednesday, July 22
Kapan Anak-Anak Kita Bangga Menjadi Anak Indonesia
“Untuk melihat format masa depan, tidak perlu superkomputer untuk memproyeksikan masa depan kita, karena apa yang terjadi pada millennium yang akan datang dapat dengan mudah direfleksikan dari seberapa jauh perhatian kita pada anak-anak kita saat ini. Mungkin di era yang akan datang akan dipenuhi dengan berbagai perkembangan ilmu pengetahuan dan berbagai macam tekhnologi mutakhir, tetapi lebih dari itu, semua itu sudah harus terbentuk dalam diri dan mental anak-anak kita saat ini.” – Kofi Annan.Dalam kaitannya dengan Hari Anak Nasional, ungkapan diatas akan terlintas dalam benak kita bahwa masa depan kita terletak pada seberapa maksimalkah perhatian kita pada anak-anak kita? karena anak adalah aset orang tua, keluarga dan lebih dari itu aset bangsa yang kelak akan menjadi tokoh utama yang akan menjalankan lokomotif pembanguan dan kemajuannya.
Dari berbagai tragedi di negeri kita akhir-akhir ini yang diberitakan oleh media massa, sangat disayangkan masih banyak sekali kasus yang menimpa anak-anak dibawah umur, mulai dari kasus busung lapar, gizi buruk yang menimpa sejumlah daerah di Indonesia terutama daerah-daerah pedesaan, kasus polio dan bahkan kasus bunuh diri anak. Kekerasan pada anak-anak jalanan, prostitusi yang melibatkan anak dibawah umur, jual beli anak untuk dipekerjakan atau untuk kepentingan lainnya sampai pada masalah pendidikan.
Seperti diakui oleh Menteri Kesehatan, DR. Dr. Siti Fadilah Supari, bahwa berjuta-juta anak Indonesia masih belum mendapatkan akses terhadap layanan pendidikan yang berkualitas, jumlah anak dibawah umur 14 tahun yang harus bekerja untuk menambah penghasilan keluarga (child labour) semakin meningkat akibat krisis ekonomi di pedesaan, ketidaksetaraan gender, tindak kekerasan terhadap anak serta perlakuan diskriminasi pada anak-anak masih terus terjadi. Dibandingkan dengan negara tetangga ASEAN, kematian ibu melahirkan, bayi dan balita di Indonesia juga masih tertinggi.
Itu semuanya adalah problematika yang menimpa anak-anak Indonesia. Belum lagi masalah anak yang menjadi korban bencana alam seperti banjir, gempa bumi dan tsunami. Sampai kapankah problematika dan penderitaan itu akan selesai dan kapankah anak-anak kita akan bisa mulai tersenyum gembira meniti masa depan mereka?
Pemerintah selama beberapa tahun ini terlihat begitu sibuk dengan masalah politik dan kekuasaan sehingga sering terlihat lambat dalam menyikapi berbagai masalah yang menimpa anak-anak kita. Suatu contoh, ketika Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengundang seluruh gubernur dari semua propinsi di Indonesia beberapa waktu lalu dalam rangka penanggulangan masalah busung lapar dan gizi buruk di daerah NTT agar tidak merebak ke daerah lain, bersamaan dengan itu ternyata tidak hanya NTT saja yang terdapat kasus gizi buruk, buktinya banyak ditemukan kemudian kasus busung lapar dan gizi buruk di wilayah-wilayah terpencil lain yang tidak terjangkau transportasi umum. Begitu juga kasus polio, pemerintah mulai merespon setelah virus itu menelan korban anak-anak kita. Kenapa pemerintah harus menunggu expose pemberitaan media? Kenapa Pemerintah cenderung menunggu aksi untuk bereaksi. Padahal dalam kasus seperti ini yang dibutuhkan bukan pemberitaan media, tapi usaha kongkret apa yang telah dilakukan oleh pemerintah, baik pusat maupun daerah dalam melindungi hak anak-anak.
Media kita, khususnya elektronik, dari waktu ke waktu semakin vulgar menampilkan program-program yang tidak lagi mendidik moral anak-anak kita. Seperti survei yang dilakukan oleh lembaga Kritis Media untuk Anak (Kidia) (Kompas 23/5/2005) bahwa 84 persen tayangan film kartun anak yang sebagian besar di antaranya tidak layak dikonsumsi anak usia sekolah telah mendominasi siaran televisi di Indonesia saat ini. Belum lagi tayangan kekerasan, tindakan amoral, figur-figur menyeramkan, jahat dan kejam yang begitu sering ditontonkan kepada anak-anak kita. Media kita seperti tidak peduli dengan apa dampak negatif penyiaran terhadap masa depan dan moral anak-anak kita.
Belum lagi sistem pendidikan nasional kita yang kalau kita amati secara seksama, tidak lagi produktif menciptakan anak-anak kita yang berkualitas dan bermoral. Sekolah tidak lagi menjadi tempat yang aman dan menjamin keselamatan anak-anak kita baik secara intelektual maupun moral. Betapa banyak anak-anak kita yang justru rusak kelakuannya karena pergaulan mereka di sekolah.
Kalau kita tengok Deklarasi Hak Asasi Manusia yang menjadi landasan terbentuknya organisasi dunia PBB, di situ ditandaskan bahwa hak anak-anak harus diprioritaskan dan dilindungi. Dalam Konvensi Hak Asasi Anak yang ditandatangani tahun 1989 dan telah diratifikasi oleh pemerintah Indonesia juga menegaskan bahwa pemerintah bertanggung jawab melindungi hak-hak anak baik pendidikan, kesehatan dan moralitas. Optional Protocol UNICEF di bidang larangan jual beli anak, protitusi anak dan pornografi yang ditandatangani oleh pemerintah Indonesia sejak tahun 2001 juga memberikan tambahan perlindungan hak anak. Sayangnya protokol itu belum diratifikasi oleh pemerintah, entah kapan akan diratifikasi? padahal itu juga mencerminkan sejauh mana perhatian pemerintah Indonesia terhadap kesejahteraan, keamanan dan perlindungan hak anak dalam kerangka internasional. Kita juga punya UU No. 4 Tahun 1979 tentang Kesejahteraan Anak dan UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Semua itu adalah bingkai hukum baik internasional maupun nasional yang sangat cukup untuk melindungi hak-hak anak-anak kita.
Langkah Riel
Jadi yang lebih kita perlukan saat ini adalah langkah riel dan aksi nyata dalam memberikan perhatian yang lebih besar terhadap anak-anak. Anak-anak sebagai individu yang menjadi bagian dari keluarga, mereka bukan hanya milik keluarga atau orang tua mereka, tapi mereka juga bagian dari masyarakat yang membutuhkan perlindungan dan perhatian negara.
Pesan presiden Susilo Bambang Yudhoyono bahwa saatnya Indonesia harus lebih mengembangkan ‘soft power’ ketimbang ‘hard power’ haruslah juga dipahami oleh masyarakat luas bahwa semua itu bermuara pada bagaimana cara kita memberikan perhatian maksimal pada anak, baik itu dari segi gizi, pendidikan, moral maupun formal agar kesemuanya itu kelak dapat menjadikan mereka sebagai aset terbaik bagi kemajuan bangsa ini.
Lantas siapa yang paling bertanggungajawab mengemban tugas ini? semua pihak selayaknya harus mempunyai kesadaran penuh bahwa masa depan bangsa terletak pada pundak anak-anak kita saat ini. Orangtua, keluarga, pengajar, ormas-ormas, lembaga-lembaga pemerhati anak, media massa, partai politik ataupun pemerintah harus memberikan perhatian khusus terhadap masa depan dan hak-hak anak Indonesia. Secara lebih tegas dapat dalam hal ini lembaga-lembaga pemegang kebijakan publik haruslah mempunyai agenda khusus yang ditujukan untuk mensejahterakan dan melindungi hak-hak anak. Di lain pihak lembaga-lembaga aksi haruslah mempunyai program khusus yang ditujukan demi kesejahteraan dan masa depan anak-anak kita. Dengan begitu, barulah anak-anak kita bisa berkata "Aku Bangga Menjadi Anak Indonesia" karena mereka diperhatikan dan hak-hak mereka terpenuhi. Dengan begitu juga anak-anak kita lebih berpeluang menjadi sehat, cerdas, ceria, berbudi luhur seperti tema Hari Pendidikan Anak kali ini.
Ditulis, Islamabad, 21th July 2005
Sunday, July 19
Tragedi Jum'at Kelabu, Menggores Luka Negeriku
Kembali bangsa kita berduka dengan kejadian bom di hari Jum'at pagi yang merenggut sembilan korban jiwa, dan mengakibatkan limapuluhan lainnya terluka.Kedamaian dan ketentraman yang selama ini tengah berjalan seakan-akan terjegal di tengah jalan, tercabik-capik, rakyat kembali terusik keamanannya, rakyat kembali khawatir, sementara seluruh sorot mata media hari tersebut mendadak menjadikan Indonesia sebagai topik utama yang memenuhi hampir semua headline media di manapun.
Agama manapun tidak satupun yang mengajarkan kekerasan, apalagi yang mengakibatkan orang-orang tak berdosa sampai terluka atau bahkan terenggut nyawanya. Sementara membuat yang lain khawatir dan was-was. Apa beratnya jika kita sama-sama menanamkan pada anak-anak kita, saudara-saudara kita, tetangga-tetangga kiri kanan kita untuk dapat saling welas asih dan menghargai keberadaan masing-masing tanpa mencoba memperkeruh situasi atau keadaan yang akan memicu konflik.
Hari ini di Aula Budaya Nusantara, kami warga Indonesia yang berdomisili di Islamabad berkumpul, dalam acara rekapitulasi hasil Pilpres dan pada kesempatan ini pula Duta Besar RI untuk Pakistan, Ishak Latuconsina dalam acara pertemuan dengan masyarakat Indonesia di Pakistan, Minggu (19/07/09) menyatakan sikap mengecam keras pemboman JW Marriott-Ritz Carlton dan mendukung sepenuhnya langkah pemerintah untuk segera mengusut dan menghukum pelaku dan dalang pemboman tersebut dengan tegas sesuai hukum.
Dalam acara tersebut juga dibacakan pernyataan pers Presiden SBY dan siaran pers Pemeritah RI terkait ledakan bom di JW Marriott-Ritz Carlton, Jum'at (17/07/09). Masyarakat Indonesia diminta untuk menyampaikan kepada semua pihak tentang sikap pemerintah dan rakyat Indonesia yang mengecam perbuatan tak berperikemanusiaan tersebut.
Selain itu, Persatuan Pelajar dan Mahasiswa Islamabad (PPMI), Pengurus Cabang Istimewa Nahdlatul Ulama (PCI-NU) Pakistan dan Keluarga PKS Islamabad juga menyatakan sikap serupa. Mereka mengajak agar masyarakat tidak bespekulasi selama proses penyelidikan dilakukan pihak berwenang pemerintah dan menegaskan bahwa aksi terror sama sekali tidak dapat dijustifikasi dengan ajaran semua agama.
Terror..siapa yang akhirnya akan di rugikan, semuanya tentunya, hari tersebut perkantoran di liburkan, otomatis income menurun, sementara pemberlakuan siaga satu, belum lagi isu yang sengaja di sebar untuk makin membuat masyarakat kita makin khawatir. Tentu saja peristiwa ini berdampak pada menurunkan produktifitas kinerja masyarakat yang kesemuanya itu berdampak pada gontainya geliat perekonomian.
Disisi lain, tentu saja warga asing tidak merasa aman untuk mengunjungi Indonesia sebagai tujuan wisata. Terutama Bali, hampir setiap kali saya bertemu orang Pakistan jika mereka bertanya asal saya dari mana, kadang mereka tidak kenal Indonesia, biasanya orang-orang desa-desa, tetapi jika saya jawab anda tau Bali atau Jakarta, mereka akan berkata 'ya saya dengar', lalu saya katakan 'Bali dan Jakarta ada di negara saya Indonesia.
Saya hanya seorang warga yang merasa turut prihatin dengan aksi ini, hanya sebentuk harapan bahwa jangan sampai kejadian ini menjadikan Indonesia mendapatkan julukan negara Teroris sebagaimana julukan yang diberikan pada negara Pakistan. Taukah anda apa dampaknya julukan ini? Salah satunya di berlakukannya travel warning, sehingga nyaris turis asing tidak ada yang datang ke Pakistan, dampak lainnya, tidak di berbolehkannya tim cricket asing untuk mengadakan turnamen kelas dunia di negara Pakistan, terutama setelah insiden penembakan timnas asal Srilanka beberapa waktu lalu, kemudian warga Pakistan yang saat ini ada di Luar Negeri baik itu di Eropa atau dimanapun, harus melalui pemeriksaan ketat ketika mereka memasuki suatu bandara internasional, karena pasport Pakistan termasuk di blacklist, sehingga perlu pengecekan yang super ketat di bandara Internasional, terkait dengan julukan ini. Bahkan warga yang sudah settle di sana tidak menutup kemungkinan menjadi sasaran intel di negara tempat mereka tinggal.
Tentunya kita semua tidak ingin hal tersebut sampai menimpa bangsa kita, dan semoga peristiwa yang mencoreng wajah negeri ini di hari Jum'at lalu tidak akan terulang kembali. Semoga..
Tuesday, July 14
Back Home Dengan Senyuman

Setelah hampir dua bulan para pengungsi IDP ini tinggal di kamp pengungsian, pada akhirnya kemarin pemerintah Pakistan menyatakan bahwa mereka dapat kembali lagi ke daerahnya masing-masing di kawasan lembah Swatt.
Ada kegembiraan sekaligus kekawatiran yang terpancar dari wajah-wajah mereka, kegembiraan karena mereka akan kembali dapat memulai hidup secara normal, berkumpul dengan sanak saudara mereka, memulai aktifitas kembali dan kembali membereskan puing-puing kerusakan yang ada. Sementara kekawatiran atas kembalinya militan Taliban ke lembah ini.
Operasi militer atas TNSM di wilayah Swatt ini telah menjadikan hampir 3 juta penduduknya terpaksa mengungsi menuju kamp-kamp pengungsian disaat teriknya musim panas yang serasa menyengat.
Agak menggelitik ketika saya membaca salah satu headlines koran hari ini yang berjudul Journey back home begin, termasuk galery foto para pengungsi yang bersuka cita akan kembali ke daerah asal mereka. Ada diantara mereka yang mendapati rumahnya dalam keadaan porak poranda, seperangkat komputer, buku-buku pegangan kuliah hancur berkeping-keping, tapi meskipun demikian masih tetap bersuka cita, karena bisa kembali kerumahnya.
Setelah ini, tentunya masih banyak pe-er pemerintah dalam menjamin keamanan bagi para penduduknya, hal tersebut tentunya ditopang dengan kuatnya pemerintahan daerah yang ada, termasuk garda penjaga keamaan sehingga rakyat dapat mempercayakan pada pemerintah. Lebih dari itu, pembangunan infrastruktur yang memadai, lancarnya pasokan ekonomi dan geliat perdagangan akan menghidupkan gairah masyarakat untuk membangun kembali puing-puimg yang retak. Tentunya hal tersebut membutuhkan waktu yang tidak singkat, proses yang berkesinambungan disamping pemerintah tetap mengedepankan sarana pendidikan bagi anak-anak usia sekolah dan tentunya menjadikan pendidikan sebagai kewajiban yang terjangkau oleh masyarakat umum.
Hanya ada yang sedikit menggelitik dalam benak pikiran saya, karena terlepas dari kegembiraan dan kekawatiran dari antrian going back home ini, rasanya operasi ini selayaknya tidak bisa di geletakkan begitu saja, karena biar bagaimanapun ada kesempatan dimana ketika pemerintah lengah, maka mereka akan kembali mengepakkan pengaruhnya. Saya khawatir ketidaktuntasan operasi ini akan ditunggangi oleh kelompok tertentu untuk kembali menyulut api sebagai dalih pencairan dana bantuan luar negeri atau pinjaman lunak. Sementara pemerintah akan semakin tidak berdaya dengan dikte dari negara pendonor.
Sebentuk pelajaran berharga, bahwa ideologi apapun akan semakin kabur visinya ketika ada kepentingan tertentu yang membaur di dalamnya, sehingga pada akhirnya ideologi tersebut akan semakin kabur dan akan semakin sulit ditafsirkan.
Subscribe to:
Posts (Atom)